Monday, August 10, 2009

Penulis Berani Mati

Oleh : Abdul Waid*

Membaca tulisan Zakki Amali di ruang ini, Teks, Konsekuensi, dan Kebenaran (5/7/09), saya merasa mendapat motivasi dan pencerahan yang turun dari langit. Kulil haq walau kana murran, begitu kira-kira yang saya simpulkan dari paparan Zakki Amali. Setiap penulis dituntut untuk berani mengambil risiko besar dalam mengungkap sebuah kebenaran dan bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya.

Bak pepatah pucuk dicinta ulam tiba, tulisan Zakki itu seakan memberi dorongan dan dukungan kepada saya yang saat ini lagi dirundung ''masalah'' dan ''teror'' karena kepenulisan. Tidak banyak yang tahu tentang persoalan yang saya hadapi karena memang bukan termasuk kasus yang ''pantas'' dihebohkan. Hanya, barangkali saya perlu mengulasnya di ruang ini sebagai iktibar bagi para penulis.

Beberapa waktu lalu, saya dikecam oleh banyak pihak, khususnya kalangan insan pesantren menyusul terbitnya buku saya berjudul Sorban Yang Terluka (www.sorbanyangterluka.blogspot.com). Mereka alergi dengan apa yang saya tulis. Pasalnya, dalam buku itu, saya mengungkap berbagai cerita miris yang tersimpan di balik kesucian pesantren. Misalnya, homoseksual, lesbian, pornografi, perjudian, perdukunan, mabuk-mabukan, kemunafikan, keterlibatan kiai dalam politik, pencurian, korupsi, bahkan ganja di pesantren.

Kasus-kasus itu saya angkat berdasar hasil penelitian dan investigasi di beberapa pondok pesantren di Indonesia, khususnya di Jawa. Dan, beberapa di antaranya berdasar pengalaman-pengalaman yang saya temukan secara langsung selama nyantri di beberapa pesantren.

Ketika akan menerbitkan buku itu, saya sempat waswas. Saya dihadapkan pada pilihan sikap paradoks. Di satu sisi, banyak kalangan yang menganggap bahwa buku tersebut dapat mencemarkan nama baik pesantren. Berbagai ancaman datang sebagai penolakan terhadap buku itu. Mulai ancaman penarikan dari pasaran, pembakaran, hingga ancaman penuntutan di meja hijau. Tapi, saya tetap yakin, yang saya tulis adalah sebuah fakta kebenaran yang tak terelakkan, namun masih ''terselubung'' dan ditabukan.

Di sisi lain, buku itu bertujuan membuka tabir yang selama ini menjadi ''sisi lain'' dari kehidupan pesantren. Secara idealitas, saya ingin ''menyelamatkan'' pesantren dari berbagai cerita miris seperti itu. Tentunya, agar kalangan pesantren -terutama para kiai- dapat melakukan evaluasi, introspeksi terhadap kehidupan santri dan sistem pembelajaran di pesantren.

Tapi, apa lacur, justru sebaliknya, buku itu ditanggapi ''miring''. Bahkan, ketika buku tersebut dibedah di Pamekasan, Sampang, beberapa waktu lalu, tak ada seorang pun dari peserta -termasuk pembicara- yang mendukung saya. Hampir semua menyudutkan saya, bahkan ''meneror'' mental saya. Lebih dari itu, oleh kiai, saya dianggap santri yang mal'un (terlaknat). Meski demikian, saya tetap berterima kasih dan takzim kepada beliau karena apa pun sikapnya, saya yakin semata-mata untuk ''mendidik'' saya.

Ada yang berkomentar, saya hanya mengejar keterkenalan dari buku yang saya tulis. Atau, tak ubahnya mencari sensasi belaka. Apa pun penilaian orang, itu hak mereka sebagai pembaca. Namun, terlepas dari unsur pragmatisme dalam setiap penulis, siapa saja tentu juga punya hak untuk mengungkap sebuah fakta dan kebenaran melalui sebuah tulisan.

Melalui pengalaman ini, tampak jelas bahwa sikap berani mati adalah syarat utama bila ingin menjadi penulis dan memberikan kontribusi berarti kepada masyarakat. Sikap berani mati dibutuhkan oleh para penulis agar mereka bisa menghasilkan karya yang menarik sekaligus mendalam.

Apa yang saya alami (mungkin) dapat dibilang sebuah imitasi. Dalam banyak pengalaman, terdapat beberapa penulis yang berupaya mengungkap sebuah kebenaran, namun justru dipertentangkan oleh banyak pihak. Misalnya, IIp Wijayanto dengan buku Sex In The Kost, Moammar Emka melalui Jakarta Undercover, atau Inu Kencana dengan IPDN Undercover adalah beberapa penulis yang ''berani mati''. Mereka banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Menurut saya, dalam menulis, modal ''segudang pengetahuan'' saja belum cukup. Seorang penulis atau yang ingin memilih profesi sebagai penulis harus punya keberanian untuk mati, punya nyali untuk menyatakan pikiran, dan membuka tabir apa yang selama ini belum diketahui masyarakat, sekalipun itu tabu dan mengundang risiko besar.

Kita bisa mengambil teladan dari Pramoedya Ananta Toer. Karena menulis, Pram dipenjara pemerintahan Belanda, Soekarno, dan Soeharto. Perpustakaan Pram dibakar tentara. Namun, dengan sikap berani mati, masyarakat hari ini bisa memetik hasil goresan pena Pram. Banyak ''kebobrokan'' yang tersembunyi justru terkuak oleh karya-karya Pram.

Jika kita mau jujur, banyak penulis di sekeliling kita yang hanya menulis karena ''takut'' hasil karyanya ''dimejahijaukan'' atau menulis karena tekanan politik. Implikasinya, banyak cerita miris yang tak tersentuh oleh penulis. Dapat dimaklumi, mereka tak punya keberanian untuk mati dalam mengungkap fakta dan realitas dengan tulisan, baik dalam bentuk buku maupun artikel.

Maka, sekali lagi, jika ingin menjadi penulis ''profesional'', sikap berani mati adalah syarat mutlak yang harus dipegang seorang penulis. Dalam menulis, penulis berbicara tentang kebenaran. Penulis harus berani menyatakan kebenaran, walaupun pahit. Tentu saja, sikap berani mati bukan berarti ngawur. Keberanian harus diiringi dengan kejelian dan tanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya. (*)

*) Abdul Waid, penulis buku Sorban Yang Terluka (2009)
dikutip dari sini

No comments:

Post a Comment

komentar Anda sangat membantu kami mengembangkan isi blog ini...terimakasih!